BAHAN AJAR: SATU UKURAN PROFESIONALISME DOSEN DALAM PROSES PEMBELAJARAN

Pendahuluan
Terminologi bahan ajar dangan berbagai varian bentuk yang dimiliki masih belum memiliki definisi yang baik. Beberapa aturan perundangan menggunakan istilah yang berbeda untuk kepentingan yang sama. Berkait dengan tugas utama dosen, pengembangan bahan ajar merupakan salah satu unsur yang harus dipenuhi dalam uatamanya dalam pembelajaran. Pengahargaan bahan ajar yang dibuat oleh dosen sebagai penunjang proses pembelajaran jugan memiliki “nilai” tersendiri. Pengembangan bahan ajar memiliki angka kredit sesuai bobot produk yang dihasilkan. Sebagai penunjang proses akreditasi program studi, bahan ajar juga mendapat penilaian tersendiri.

Pengembangan bahan ajar matatakuliah tidak lepas dari rangakain pengembangan kurikulum program studi. Produk bahan ajar sedapat mungkin mengacu pada kompetensi dan kebutuhan pengguna lulusan. Bahan ajar, baik dalam bentuk tertulis atau tidak, hendaknya disusun secara sistematis sehingga mampu menciptakan lingkungan/suasana memunkinkan terjadinya proses pembelajaran.

Matakuliah yang “baik” sudah dilengkapi dengan instrument kurikulum, seperti: deskripsi kompetensi, silabus dan rpp. Kelengkapan isntrumen kurikulim yang sistematis tentunya sudah lengkap dengan materi, pengalamn belajar dan evaluasi pembelajaran. Komponen-komponen ini merupakan pijakan dalam pengembangan bahan ajar.

Sebagai rujukan ukuran profesionalisme dosen di UNS, makalah ini ditulis berdasar Peraturan Rektor UNS No. 251/H27/KP/2010, tentang Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional dan Pangkat Dosen Universitas Sebelas Maret serta Peraturan Rektor UNS No. 397/H27/HK/2010 tentang Ekuivalensi Waktu Mengajar Penuh bagi Dosen di Lingungan Universitas Sebelas Maret.
Instrumen profesionalime yang dimaksud diharpakn dapat memberikan gambaran tugas kewajiban dan hak dosen dalam melaksanakan profesionalismenya dalam Tridaharma Perguruan Tinggi.

Bahan “Pengajaran”
Pengembangan bahan pengajaran (bahan ajar) seperti disebutkan dalam Peraturan Rektor UNS Nomor 251/H27/Kp/2010, tentang Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Dan Pangkat Dosen Universitas Sebelas Maret adalah merupakan pengembangan inofatif dari materi substansial pengajaran berupa buku, modul, diktat, modul, petunjuk praktikum, model, alat bantu, audio visual, naskah tutorial dan produk-produk sejenis. Masing-masing produk memiliki syarat dan ketentuan dalam pengembangannya. Secara berurutan dapat dijelaskan sebagai berikut,
1) Buku ajar adalah buku pegangan untuk suatu mata kuliah yang ditulis dan disusun oleh pakar di bidangnya yang diedit oleh pakar bidang terkait, memenuhi kaidah buku teks dan diterbitkan secara resmi serta disebarluaskan.
2) Diktat adalah bahan ajar untuk suatu mata kuliah yang ditulis dan disusun oleh pengajar mata kuliah tersebut, mengikuti kaidah tulisan ilmiah dan disebarluaskan kepada peserta kuliah.
3) Modul adalah bagian dari bahan ajar untuk suatu mata kuliah yang disusun oleh pengajar mata kuliah tersebut, mengikuti tata cara penulisan modul dan digunakan dalam perkuliahan.
4) Petunjuk praktikum adalah pedoman pelaksanaan praktikum yang berisi tata cara persiapan, pelaksanaan, analisis data dan pelaporan, yang disusun dan ditulis oleh seorang atau kelompok staf pengajar yang menangani praktikum tersebut dan mengikuti kaidah tulisan ilmiah.
5) Model adalah alat peraga atau simulasi komputer, yang digunakan untuk menjelaskan fenomena yang terkandung dalam penyajian dalam suatu mata kuliah, untuk meningkatkan pemahaman peserta kuliah.
6) Alat Bantu adalah perangkat keras maupun perangkat lunak yang digunakan untuk membantu pelaksanaan perkuliahan dalam rangka meningkatkan pemahaman peserta kuliah tentang suatu fenomena.
7) Audio visual adalah alat bantu perkuliahan yang menggunakan kombinasi antara gambar dan suara, digunakan dalam kuliah untuk meningkatkan pemahaman peserta didik tentang suatu fenomena.
8) Naskah tutorial adalah bahan rujukan untuk kegiatan tutorial suatu mata kuliah, yang disusun oleh pengajar mata kuliah atau oleh pelaksana kegiatan tutorial tersebut, dan mengikuti kaidah tulisan ilmiah.

Dalam Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen ke Lektor Kepala dan Guru Besar, Dirjen Dikti disebutkan secara khusus produk karya ilmiah hasil penelitian atau hasil penelitian yang dipublikasikan dalam bentuk buku: monograf dan buku referensi. Masing-masing produk dapat dijelaskan sebagai berikut:
1) Monograf adalah sauatu tulisan ilmiah dalam bentuk buku yang substansi pembahasannya hanya pada satu hal saja dalam satu bidang ilmu.
2) Buku Referensi adalah suatu tulisan dalam bentuk buku yang substansi pembahasannya pada satu bidang ilmu
khusus produk karya ilmiah atau hasil penelitian yang dipublikasikan dalam bentuk buku yang digunakan dalam proses pembelajaran otomatis menjadi bahan ajar.

Buku Ajar dan Buku Teks
Dalam paparan di atas terdapat beberapa jenis buku, dainatarnya: buku ajar, monograf dan buku referensi. Secara fisik, aturan penyusunan buku yang baik mengikuti kaedah format UNESCO yaitu mengandung paling sedikit 40 jumlah halaman cetak dengan ukuran minimal 15,5 cm x 23 cm yang diterbitkan oleh Badan Ilmiah/Organisasi/Perguruan Tinggi dan memiliki ISBN yang tercatat di Perpustakaan Nasional.
Pengertian buku ajar di perguruan tinggi, secara luas merupakan jenis buku yang diperuntukkan bagi mahasiswa sebagai bekal pengetahuan dasar dan digunakan sebagai sarana belajar serta dipakai untuk menyertai proses pembelajaran. Dibeberapa negara, jenis buku ini disebut sebagai textbook, tapi alih bahasa menjadi buku teks tidak cocok untuk menamai buku ini. Sesuai dengan jenis penggunaannya, istilah buku ajar lebih tepat dipakai sebagai padanan istilah text book dalam pembelajaran.

Definisi yang berdeda tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2005 yang menjelaskan bahwa buku teks (buku pelajaran) adalah buku acuan wajib untuk digunakan di sekolah yang memuat materi pembelajaran dalam rangka peningkatan keimanan dan ketakwaan, budi pekerti dan kepribadian, kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kepekaan dan kemampuan estetis, potensi fisik dan kesehatan yang disusun berdasarkan standar nasional pendidikan. Selanjutnya terminologi ini digunakan pada penyusunan bahan ajar untuk pendidikan dasar dan menengah.

Seperti disebutkan dalam Panduan Pengajuan Usulan Program Penulisan Buku Teks Perguruan Tinggi tahun 2011, bahwa banyak dosen yang telah berhasil dalam penelitian multi tahun dan menguasi state of the art dalam bidang keahliannya sehingga kemampuan ini dapat digunakan sebagai modal dasar untuk menulis buku teks. Buku teks yang dimaksud disini, dengan mengedepankan aspek novelties, adalah jenis buku dalam bentuk monograf dan buku referensi.

Sebagai bahan ajar, buku ajar dan atau buku teks hendaknya dapat menimbulkan minat baca, ditulis dan dirancang berdasar “kebutuhan” peserta didik, merujuk pada kompetensi yang harus dicapai, disusun untuk proses instruksional dan memiliki mekanisme mengumpulkan umpan balik dari peserta didik. Ini berarti bahwa peserta didik dapat menggunakan bahan ajar secara mandiri, kapan saja dan dimana saja. Peserta didik dapat belajar sesuai dengan kecepatan masing-masing sesuai dengan urutan yang dipilih sendiri. Secara umum dapat dikatan bahwa buku ajar dapat mengembangkan potensi peserta didik menjadi pembelajar mandiri.

Penyusunan Bahan Ajar
Berkait fungsinya dalam proses pembelajaran, proses penyusunan buku ajar hendaknya diawali dengan telaah kurikulum dan penyusunan silabus matakuliah. Landasan filosofis pengembangan kurikulum yang meliputi pendekatan pembelajaran, tujuan, isi prosedur dan pengalaman belajar harus memperhatikan kompetensi dan kebutuhan pengguna lulusan.

Unsur-unsur yang hendaknya dipenuhi dalam bahan ajar cetak adalah, 1) Judul, 2) Kata Pengantar, 3) Daftar Isi, 4) Tinjauan matakuliah, 5) Isi/Bab, 6) Daftar pustaka, 7)Glossary, 8) Jawaban pertanyaan kunci dan 9) Indeks. Masing-masing unsure dapat dijelaskan sebagai berikut:
Tinjauan mata kuliah berisi deskripsi singkat dan kegunaan matakuliah, standar kompetensi, susunan bahan ajar serta petunjuk menggunakan bahan ajar bagi pembelajar.
Isi tiap bab memuat kompetensi dasar dan indicator, deskripsi singkat dari bab, materi, daftar bacaan tambahan, pertanyaan kunci, soal serta tugas.
Daftar pustaka berisi semua materi yang dijaddikan referensi dalam penyusunan materi bahan ajar.
Glosary merupakan definisi-definis istilah penting. Ini merupakan bagian opsional, tapi lebih baik disertakan untuk memudahkan pembelajar memahami istilah asing/baru yang digunakan secara khusus.
Jawaban pertanyaan kunci adalah semacam kunci jawaban untuk pertanyaan kunci dalam setiap bab.
Indeks merupakan daftar kata rujukan yang diserta nomor halaman untuk memudahkan pembelajaar materi berdasar kata yang dimaksudkan.

Mengembangkan bahan ajar memerlukan kahlian tersendiri. Bahan ajar biasanya disusun oleh tiga komponen utama, yaitu ahli materi, ahli instruksional dan ahli pengembangan media. Dosen yang memiliki pengalaman mengajar cukup lama seringkali dapat bertindak sebagai ahli materi dan instruksional, tapi kurang menguasai pengembangan media. Ini yang sering menyebabkan kesulitan dalam perancangan dan pengemasan bahan ajar.

Berdasar teknik pengemasannya, model bahan ajar dapat dibedakan menjadi empat, yaitu bahan ajar yang ditulis sendiri, hasil pengemasan informasi, kompilasi dan panduan penggunaan buku teks. Masing-masing model memiliki ciri dan tingkat kesulitan pengembangan yang berbeda-beda untuk setiap penyusunannya.

Dosen dengan keahlian dalam bidang ilmu tertentu, memiliki kemampuan menulis yang baik dan dapat memahami karakteristik pembelajar akan mudah membuat bahan ajar denganmenulis sendiri. Seperti halnya gaya belajar seseorang, kemampuan menyusun bahan ajar juga dipengaruhi oleh kemampuan auditori, visual dan kinestetik seseorang.

Bahan ajar model kedua merupakan hasil pengemasan kembali informasi. Model ini paling banyak dijumpai pada pengembangan bahan ajar. Langkah penyusunannya adalah dengan mengumpulkan informasi yang sudah ada “dipasaran” untuk selanjutnya dipilah sesuai dengan kebutuhan pemenuhan standar kompetensi matakuliah. Informasi yang terkumpul, selanjutnya ditulis kembali sesuai kaedah penyusunan bahan ajar dengan menambahkan instrument kompetensi, panaduan belajar dan evaluasi.

Model bahan ajar selanjutnya adalah kompilasi. Metode pengembangannya mirip seperti model pengemasan kembali informasi, bedanya adalah materi yang dikumpulkan digunakan langsung sesuai degan bentuk asli “sumbernya”. Selanjutnya materi disusun berdasar silabus matakuliah dengan menambahkan halaman penyekat yang berisi komptensi dasar dan indicator dan panduan penggunaan bagi pembelajar.

Model yang terakhir berbentuk panduan belajar untuk buku teks. Bahan ajar ini berisi over view dan rangkuman dari topik yang harus dipelajari. Buku teks seringkali berisi satu cakupan materi dalam satu bidang ilmu, sehingga perlu dibuatkan peta atau diagram kaitan antar topik yang perlu dipelajari untuk memandu ketercapaian kompetensi. Juga perlu dibuat daftar bacaan tambahan sebagai bahan pengayaan dan penjelasan tambahan baik dalam bentuk tertulis atau lisan/direkam untuk memberikan koreksi bagian dari topik yang salah, bias, kadaluarsa, dan membingungkan pengguna.

Untuk menjaga aspek kemanfaatan bahan ajar dalam pengembangan kompetensi pembelajar perlu diperhatikan beberapa factor penting dalam penyususnan bahan ajar. Faktor-faktor yang dimaksud adalah,
Kecermatan isi, yang dibuktikan dengan validitas, akurasi dan kesahihan isi yang tinggi sehingga todak ada konsep yang salah/keliru.
Ketepatan cakupan, berkaitan dengan keluasan dan kedalaman materi yang sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai.
Kemutakhiran materi, artinya substansi bahan ajar sesuai dengan perkembangan terkini
Ketercernaan naskah, artinya paparan isi dalam bahan ajar mudah dipahami dengan baik dan benar oleh mahasiswa pengguna
Penggunaan bahasa, agar pesan dapat dicerna dengan baik perlu digunakan bahasa yang efektif, komunikatif, dan dialogis
Penggunaan ilustrasi yang tepat dapat mendukung penyampaian materi dengan lebih baik. Ilustrasi dapat berupa gambar, skema, symbol yang dibuat sendiri atau memanfaatkan yang sudah ada sehinga dapat memperjelas pesan, membantu ingatan, member variasi dan membangkitkan motivasi.
Penyajian, menggunakan strategi penyajian yang interaktif yang memungkinkan mahasiswa menilai kemajuan belajarnya
Perwajahan, semua informasi dalam bahan ajar ditata secara proporsional, jelas, runtut, serta menarik.

Penutup
Secara tidak sadar sebagian besar dari pengajar sudah memiliki kemampuan mendeskripsikan pengetahuan sesuai dengan bidang ilmu yang dikuasi. Pengalaman menyampaikan materi secara oral selama kurun waktu yang lama menjadi gaya tersendiri yang bila disokumentasikan akan menjadi bahan ajar yang dapat dimanfaatkan secara mandiri oleh peserta didik dalam mencapai kometensi.

Jangan pernah khawatir bila ada pameo “Jangan ngaku dosen kalau belum nulis buku” karena sebagai bagian dari “pendidik profesional” dosen merupakan bahan ajar yang dapat dimanfaatka kapan saja dan dimanasaja oleh siapa saja. Tentunya keterbatasan waktu akan menjadi kendala, jadi menulislah selagi bisa.

disampaikan dalam seminar Jurusan Pendidikn Teknik Keahlian

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret

Pabelaan-Surakarta, 28 April 2011