KRS (Kartu Bencana Studi)

Catatan tugas sebagai Pembimbing Akademik

Minimal dua kali dalam satu semester, mahasiswa akan bertemu dengan kita (PA), saat mengajukan rencana studi (KRS) dan minta hasil studi (KHS). Rencana studi mahasiswa disusun berdasar pada capaian IP semseter berjalan. Semakin tinggi capaian hasil studi mahasiswa, SKS yang diambil bisa semakin banyak. Semakin banyak ambil SKS berarti semakin cepet lulus…???…

Coba kita berhitung…untuk lulus sarjana strata satu,  mahasiswa diwajibkan untuk menyelesaikan 144 sks. Bila masa studi normal S1 adalah 4 tahun (8 semester), maka tiap semester mahasiswa cukup mengambil 18 sks. Ini sks normal dengan capaian IP 2. Bila 1 sks berasumsi 3 jam belajar, berati mahasiswa memiliki waktu belajar 10 jam perhari untuk hitungan 5 hari kerja.

Rencana studi mahasiswa yang tertuang dalam  Kartu Rencana Studi hanya berisi simbol mata kuliah yang akan diambil selama kurun waktu satu semester yang akan datang.  Kebanyakan mahasiswa tidak merencanakan hasil studi untuk tiap mata kuliah yang diambil.  Rencana hasil studi diharapkan membawa perubahan prilaku belajar mahasiswa menuju arah yang lebih positif.   Dengan mengukur potensi yang dimiliki, tentunya mahasiswa dapat merencanakan capain hasil studi yang dinginkan.  Usaha maksimum dibutuhkan untuk mencapai hasil optimal dalam rencana studi.  Bahkan orang tua yang tahu rencana hasil studi anaknya tidak cukup hanya mendo’akan…harus di serta usaha yang lebih maksimal seperti meberi waktu belajar lebih (lepas dari pekerjaan domestik yang harus ditanggung), memberikan fasilitas belajar yang memadai dan memberi suport moril untuk menjaga semangat belajarnya.

Kartu Rencana Studi yang tidak di barengi dengan rencana hasil studi..dan tidak disertai kerja keras untuk mencapainya..niscaya akan menjadi KARTU BENCANA STUDI… ingat R dan B hanya beda dibentuk kakinya..untuk dapat berlari..